Petinggi MU berikan kontrak baru kepada Ashley Young yang membuatnya berada di Old Trafford untuk tiga tahun kedepan.
Gelandang bertahan Setan Merah yang juga merupakan punggawa timnas The Three Lions itu pertama kali bergabung dengan Manchester United pada juni tahun 2011 lalu, di mana petinggi klub merekrutnya dari klub tetangga, Aston Villa setelah harus membayar dana transfer senilai 23 juta pounds.
Dalam empat tahun terakhir ini Young telah berkembang menjadi pemain yang lebih bagus dan selalu menjadi pilihan utama dari semua pelatih yang datang silih berganti memegang tongkat kepelatihan selama ini, Young sukses menjadi pemain starter karena perfoma yang begitu menawan terutama di ajang Premier League pada tahun lalu.
Perfoma bagus itu yang membuat pelatih Louis van Gaal langsung meminta manajemen klub untuk segera memberikan tawaran kontrak baru kepada pemain dari Inggris itu pada bulan ini juga, hal ini supaya kontrak kerja Young yang hanya tersisa satu tahun saja tidak akan hengkang dari stadion Old Trafford pada juni tahun depan.
Young sendiri pada tadi siang sudah membubuhkan tanda tangannya di atas kontrak baru yang di sodorkan oleh manajemen The Red Devils, gelandang bertahan timnas Inggris itu akan tetap berkostum Setan Merah hingga juni tahun 2018, tidak di umumkan berapa gaji yang akan di dapatkan Young di kontrak barunya itu, entah ada kenaikkan atau pengurangan gaji yang pasti pemain dari Inggris itu akan terus jadi pemain MU.
Pada tahun lalu perfoma Young yang begitu konsisten untuk menjaga lini pertahanan klub membuat manajer Louis van Gaal sangat terkesan dan ingin melanjutkan hubungan kerja sama ini untuk beberapa tahun lagi, dan keinginan dari pelatih dari Belanda itu sudah menjadi kenyataan karena proses tanda tangan di hadapan notaris sudah di lakukan pada tadi siang di kota London.
“Tentu saya merasa sangat bahagia bisa bermain untuk MU hingga tahun 2018 nanti, saya akan bekerja lebih keras untuk bisa membawa Setan Merah meraih prestasi bagus selama saya bekerja di sini.” ungkap Young. (kk)